Minggu, 06 April 2014

MENJELASKAN BAGAIMANA PRAKTEK PERLENGKAPAN AKUNTANSI DI PENGARUHI OLEH PERBEDAAN TATA KELOLA KEUANGAN PERUSAHAAN DI SUATU NEGARA

Perubahan yang cepat dalam masyarakat kita telah menyebabkan semakin kompleksnya pengelolaan badan usaha atau perusahaan. Di samping itu adanya peningkatan aktivitas usaha suatu perusahaan baik yang profit motif maupun yang non profit motif dirasakan sebagai beban yang berat. Oleh karena itu agar semua kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan lancar, suatu perusahaan memerlukan informasi mengenai keadaan seluruh kegiatan perusahaan secara cepat dan dapat diandalkan.

Salah satu informasi yang sangat penting dan diperlukan oleh perusahaan adalah informasi mengenai keadaan keuangan dan hasil usaha yang telah dicapai. Informasi yang menyajikan keadaan tersebut dikenal sebagai akuntansi.

Untuk mengetahui akuntansi secara lebih mendalam sebaiknya mengerti terlebih
dahulu definisi atau batasan akuntansi.

AICPA ( American Institute of Certified Public Accountans ) pada tahun 1941,
mendefinisikan akuntansi sebagai : “seni mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta menafsirkan hasil-hasilnya.”

Dari definisi ini ada 3 aspek penting yaitu :
1. Akuntansi adalah suatu proses, yaitu proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan
transaksi.
2. Akuntansi memproses transaksi keuangan dengan cara yang mempunyai pola tertentu (bukan sembarang atau acak-acakan) dan mengunakan satuan uang sebagai alat pengukur.
3. Akuntansi tidak sekadar proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan belaka,
melainkan meliputi juga penafsiran terhadap hasil dari proses-proses tersebut.

-Definisi lain dinyatakan oleh Accounting Principles Board (APB) tahun 1970:
“Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya menyajikan informasi kuantitatif tentang
lembaga-lembaga ekonomi, terutama yang bersifat keuangan, yang bertujuan agar berguna dalam
pengambilan keputusan ekonomis.”
-Definisi menurut American Accounting Association tahun 1966, adalah sebagai berikut :
“proses mengenali , mengukur dan mengkomunikasikan informasi ekonomi untuk
memperoleh pertimbangan dan keputusan yang tepat oleh pemakai informasi yang
bersangkutan.”
-Dan definisi yang lainnya adalah menurut George A. Mac Farland :
“Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, penggolongan, penyajian, serta penafsiran secara
sistematis dari data keuangan perusahaan atau perseorangan.”
Dari definisi ini dapat ditarik pengertian bahwa :

Prosedur-prosedur yang digunakan dalam akuntansi adalah mencatat, menggolongkan,
menyajikan dan menafsirkan.

Sasaran dari akuntansi adalah data keuangan atau peristiwa yang bersifat finansial.


Prosedur mencatat, menggolongkan, dan menyajikan data keuangan haruslah disusun secara sistematis, sehingga dapat digunakan untuk menafsirkan dan membuat analisis terhadap laporan yang dibuat.

PIHAK YANG BERKEPENTINGAN DENGAN INFORMASI AKUNTANSI

Informasi akuntansi digunakan oleh banyak pihak atau pengguna dengan masing-masing kepentingannya. Kepentingan antara satu pengguna dengan pengguna lainnya tidak sama sehingga informasi yang dicaripun berbeda. Para pengguna informasi akuntansi dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan besar, yaitu :
1.Para pengguna yang berkepentingan langsung terhadap perusahaan : pemilik dan calon
pemilik, kreditor dan calon kreditor, manajemen, karyawan dan calon karyawan dan pemerintah.
2. Para pengguna yang berkepentingan tidak langsung terhadap perusahaan : analis dan
konsultan keuangan, asosiasi dagang dan serikat buruh.
Penjelasan secara rinci adalah sebagai berikut :
Pemilik dan Calon Pemilik

Setiap pemilik perusahaan atau pemegang saham menghendaki dana yang ditanamkan dapat terus berkembang. Pemilik perusahaan selalu mengevaluasi hasil operasi perusahaan dari waktu ke waktu, dan mengevaluasi posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu. Informasi akuntansi akan membantu untuk mengambil keputusan atas : tetap menanamkan modalnya, menambah, mengurangi atau justru menarik dana yang telah disetorkan, dan merupakan media untuk menaksir bagian laba yang akan diterimanya. Sedangkan bagi calon pemilik atau calon pemegang saham informasi akuntansi digunakan sebagai tolok ukur tingkat keuntungan yang akan diperolehnya jika ia membeli saham perusahaan tertentu.
Jenis informasi yang diperlukan : Neraca dan Laporan Rugi/Laba
Kreditor dan Calon Kreditor

Kreditor adalah pihak yang memberikan kredit (pinjaman) kepada perusahaan. Kreditor berkepentingan terhadap keamanan dana yang dipinjamkannya dan tingkat penghasilan yang akan diperolehnya. Para Calon Kreditor perlu mengevaluasi laporan akuntansi sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman.
Jenis informasi yang diperlukan : data tentang likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas.
Manajemen
Manajemen memiliki tanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Bagi manajemen,
akuntansi memiliki peranan yang penting dalam hal :
-Melindungi harta perusahaan
-Penyusunan rencana kegiatan perusahaan di masa yang akan datang
-Pengukuran penghasilan perusahaan dalam kurun waktu tertentu
-Pengawasan kegiatan perusahaan
Jenis Informasi yang diperlukan : catatan-catatan finansial masa lalu dan sekarang, hasil operasi
perusahaan, serta perencanaan di masa yang akan datang.
Karyawan dan Calon Karyawan

Kepentingan langsung karyawan terhadap perusahaan adalah upah yang sesuai dengan kontribusi yang disumbangkannya. Bagi calon karyawan informasi akuntansi dapat menunjukkan prospek perusahaan dan untung ruginya bekerja pada perusahaan tersebut.
Jenis informasi yang diperlukan : penjelasan tentang rencana perusahaan serta hasil yang dicapai, dan
laporan tentang usaha perbaikan fasilitas kesejahteraan karyawan

Pemerintah
Pemerintah berkepentingan terhadap :
-Pembayaran pajak yang ditanggung perusahaan : Pajak Penghasilan Badan, maupun yang harus dihitung, dipungut, disetor dan dilaporkan oleh perusahaan seperti pajak Penghasilan Karyawan.
-Ketaatan perusahaan terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan tentang pemberian
upah minimum regional (UMR)
-Penetapan kebijaksanaan tertentu.
Jenis informasi yang diperlukan : besarnya kewajiban pajak, data-data akuntansi yang bersangkutan
dengan peraturan pemerintah yang menyangkut perusahaan.


BIDANG-BIDANG SPESIALISASI AKUNTANSI

Akuntansi saat ini telah berkembang sangat pesat sejalan dengan perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Bidang-bidang akuntansi yang penting akan diuraikan seperti berikut dibawah ini:
1.Akuntansi Umum (General Accountingdan Financial Accounting)
Bidang akuntansi yang secara menyeluruh mencakup fungsi-fungsi pencatatan transaksi-transaksi
serta menyusun laporan keuangan dari catatan-catatan tersebut.
2.Akuntansi Biaya(Cost Accounting)
Merupakan bidang khusus akuntansi yang mencatat, menghitung, menganalisis, mengawasi dan melaporkan kepada manajemen persoalan-persoalan yang berhubungan dengan biaya dan produksi. Bidang akuntansi biaya tidak hanya menyangkut bagaimana mencatat biaya dan analisis biaya.
3.Akuntansi Pemerintahan (Govermental Accounting)
Merupakan bidang khusus akuntansi yang dipergunakan oleh lembaga-lembaga pemerintah. Bidang ini berguna sebagai alat bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pencatatan yang teratur tentang penerimaan dan pengeluaran dana.
4.Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen menggunakan data historis maupun data taksiran untuk membantu manajemen dalam operasional sehari-hari dan perencanaan operasional mendatang. Bidang ini mengolah kasus-kasus khusus yang dihadapi manajer perusahaan dari berbagai jenjang organisasi.
5.Pemeriksaan Akuntan(Audit ing)
Merupakan bidang dalam aktivitas akuntansi yaitu pemeriksaan secara bebas atas laporan keuangan dari perusahaan. Ini merupakan bidang pekerjaan akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan dan kemudian memberikan penilaiannya dan pendapatnya mengenai
kelayakan dan kewajaran laporan tersebut. Unsur penting dari kelayakan dan kewajaran
tersebut adalah menyangkut prinsip-prinsip akuntansi yang akan diterima umum.
6.Akuntansi Lembaga Nirlaba
Akuntansi yang mengkhususkan diri pada masalah-masalah pencatatan dan pelaporan transaksi dari unit-unit pemerintah serta organisasi nirlaba lainnya, seperti : yayasan, lembaga keagamaan, lembaga amal, lembaga pendidikan dan lembaga sosial lainnya. Unsur penting dari akuntasi ini adalah sistem akuntansi yang menjamin pihak manajemen akan adanya kecocokan dengan batasan-batasan dan persyaratan lainnya yang digariskan oleh Undang-Undang, oleh lembaga-lembaga lain, atau oleh individu-individu yang menjadi donor.

AKUNTANSI DAN TATA BUKU
Bagi mereka yang awam di bidang akuntansi ataupun mereka yang baru mulai mempelajari akuntansi sering mencampuradukkan pengertian akuntansi dan tata buku. Hal ini adalah wajar karena akuntansi sendiri pada awal sejarahnya memang berpangkal tolak daribookk eeping atau tata buku. Untuk menghindari salah pengertian atau mencampuradukkan pengertian akuntansi dengan tata buku perlu dijelaskan bahwa pada tata buku kegiatan yang ada padanya hanyalah pada fungsi pencatatan atas data perusahaan dengan demikian pada tata buku tidak ada fungsi perencanaan sistem dan prosedur pencatatan maupun kegiatan penafsiran dan analisis terhadap hasil laporan yang dibuat.
PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
Laporan keuangan diolah dari ratusan atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara yang sistematis
dengan suatu dasar tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip akuntansi yang lazim (General
Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena sifat yang tidak eksak dari akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi yang lazim” . Tanpa adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini, maka kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranya sendiri, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur.
Profesi akuntansi telah berusaha mengembangkan sekumpulan standar yang pada umumnya diterima dan secara universal dipraktikkan. Usaha-usaha itu telah menghasilkan dipakainya seperangkat aturan dan prosedur umum yang disebut sebagai prinsip akuntansi berterima umum yang merupakaguide liness (standar) yang menunjukkan tentang tata cara melaporkan kejadian ekonomis. Profesi akuntansi di Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah berhasil menyusun GAAP berupa 35 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Kurang transparannya standar akuntansi di beberapa negara dianggap sebagai hambatan dalam menjalin hubungan bisnis dengan mereka. Secara umum, krisis keuangan di Asia di akhir tahun 1990-an sebagian disebabkan standar akuntansi yang kurang rinci.
Perusahaan-perusahaan raksasa di negara-negara Asia berhasil keluar dari kesulitan keuangan dengan memanfaatkan standar akuntansi untuk menutup hutang dan kerugian yang begitu besarnya dimana secara kolektif membawa negara-negara di wilayah tersebut menuju krisis keuangan.
Namun demikian, skandal akuntansi di awal abad ke-21 yang melibatkan perusahaan seperti Worldcom and Enron menunjukan batasan standar akuntansi di Amerika Serikat.

sumber: 

http://www.scribd.com/doc/17700349/Prinsip-Dan-Praktek-Akuntansihttp://id.wikipedia.org/wiki/Standar_praktik_akuntansi

MENGETAHUI SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA - NEGARA MAJU

Pada kesempatan kali saya akan membahas tentang beberapa Negara yang mempunyai masing- masing sistem akuntansinya (standar akuntansi) tersendiri terutama di 6 negara maju yaitu Perancis, Jerman, Jepang ,Belanda ,Inggris dan Amerika Serikat. Kita bisa melihat perbandingan system akuntansi di beberapa Negara tersebut.
Sebelum masuk ke pembahasan untuk standar akuntansi di negara-negara tersebut. Alangkah baiknya kita mengetahui tentang pengertian Standar akutansi sebagai permulaan. 
Standar akuntansi adalah merupakan suatu aturan yang di dalamnya terdapat sebuah hukum dasar yang mengatur tentang penyusunan laporan keuangan.
Meskipun standar akuntansi sudah ada di masing-masing Negara sering sekali hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi tidak selalu sejalan searah seperti di kebanyakan Negara, hukuman atas ketidakpatuhan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif, secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang di haruskan.
Berikut ini kita bisa melihat enam sistem akuntansi nasional di negara maju yang merupakan salah satu pelopor pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional.
1.    Perancis
Perancis merupakan salah satu pelopor pendukung penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementerian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan september 1947 kemudian di revisi pada tahun 1982 dan terakhir pada tahun 1999 berisi tentang :
-    Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
-    Definisi aktiva,kewajiban,ekuitas pemengang saham,           pendapatan,dan beban
-    Aturan pengakuan dan penilaian
-    Daftar akun standar,ketentuan mengenai penggunaannya dan ketentuan tata buku lainnya
-    Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannnya
Dengan adanya penggunaan wajib dari kode akuntansi nasional tersebut tidak membebani kalangan usaha prancis di karenakan kode akuntansi nasional tersebut dapat di terima dalam implementasinya atau praktiknya.
Dasar utama aturan akuntansi di prancis adalah hukum akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983 yang membuat Plan Comptable General wajib di gunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commerce. Akan tetapi hukum pajak juga mempengaruhi  akuntansi secara signifikan di Prancis terlihat dari beban-beban usaha dapat di kurangkan untuk perhitungan pajak yang ada di laporan keuangan tahunan. Dan juga hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti standar pelaporan keuangan atau  IFRS bahkan juga prinsip akuntansi yang di terima umum di AS (Generally Accepted Accounting Principles-GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Terdapat lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah
1.    Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan   Akuntansi Nasional)
2.    Comite de la Reglementation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3.    Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan )
4.  Orde des Expert-Comptables or OEC(Ikatan Akuntan Publik)
5.  Compagnie Nationale des Commsaire aux Comptes or GNCC(Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Pada umumnya di negara kita pelaporan keuangan diantaranya neraca,laporan laba/rugi ,laporan perubahan modal,laporan Arus Kas dan catatan atas Laporan Keuangan. Akan tetapi di negara prancis berbeda, pelaporan keuangan di negara Prancis sebagai berikut:
1.    Neraca
2.    Laporan laba rugi
3.    Catatan atas laporan keuangan
4.    Laporan Direktur
5.    Laporan Auditor
Laporan Direktur dan Auditor juga penting di prancis untuk melakukan suatu pelaporan keuangan karena dengan adanya laporan Auditor dan Direktur akan adanya pertanggungjawaban yang jelas dari perusahaan.
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda yaitu bagi perusahaan wajib mengikuti    standar peraturan yang tetap akan tetapi bagi kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibiltas lebih besar. Standar Pelaporan Keuangan Internasional IFRS akan menjadi dasar laporan keuangan konsolidasi setelah tahun 2005.
•  Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.
• Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau     saldo berganda.
•  Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.
• Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu.
2.     Jerman
Sistem akuntansi di jerman telah mengalami banyak perubahan terus menerus semenjak perang Dunia II usai. Saat itu sistem akuntansi di jerman menitikberatkan pada daftar akun nasional seperti halnya di Prancis. Pada tahun 1965 hukum perusahaan sistem pelaporan keuangan jerman lebih mengarah pda ide-ide Inggris-Amerika (tetapi hanya berlaku untuk perusahaan besar).
Pada tahun 1998 munculah Undang-Undang baru yang mulai di berlakukan. Yang pertama menambah  sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan  perusahaan yang menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang di terima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang di buatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi sektor  swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Dengan adanya undang-undang ini jerman sudah mulai mempunyai standar dan pada saat itu pula di bentuk Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman. GASC ini membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Boards-GASB) yang bertugas secara teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Sejak di bentuk GASB sudah menetapkan standar akuntansi mengenai masalah seperti laporan arus kas, pelaporan segmen,pajak tangguhan dan translasi mata uang asing. 
Pelaporan Keuangan
UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi:
•    Neraca
•    Laporan Laba Rugi
•    Catatan atas Laporan Keuangan
•    Laporan Manajemen
•    Laporan Auditor
perusahaan kecil di kecualikan dari ketentuan audit dan dapat menyusun neraca dalam bahasa yang ringkas, akan tetapi untuk perusahaan besar wajib melakukan pengungkapan atas catatan laporan keuangan.
Pengukuran Akuntansi
•    Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
•  Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
• Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
• Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
•   Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
•  Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
• Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
3.    Jepang
Di Jepang  Akuntansi dan Pelaporan  Keuangan menjelaskan gabungan dari  berbagai pengaruh dalam negeri dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang, karena jepang merupakan  masyarakat tradisional dengan budaya dan agama yang kuat.
Di Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling berkaitan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional berperan besar  terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”.
Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan di bentuknya Badan  Standar  Akuntansi  Jepang(Accounting Standards Board of Japan- ASBJ)  dan  lembaga  pengawas  yang  terkait  dengannya  yang dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan(Financial Accounting Standards Foundation-FASF). ASBC mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi  sedangkan FASF memiliki tanggung jawab untuk pendanaan.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan di jepang bisa terlihat di bawah ini
•    Neraca
•    Laporan Laba Rugi
•    Laporan Usaha
•    Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
•    Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
•Akun  perusahaan  secara  terpisah  merupakan  dasar  bagi  laporan  konsolidasi  dan umumnya   prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
•Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
•Goodwill  diukur  menurut  dasar  nilai  wajar  aktiva  bersih  yang  diakuisisi  dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
•Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
•Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
•Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
4.    Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Sistem Akuntansi di Belanda sudah banyak di pengaruhi oleh sistem di Inggris dan AS. Belanda sendiri  merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Belanda mempunyai regulasi sesuai dengan Undang-undang tahun 1970. Undang-undang ini juga memperkenalkan audit wajib. Sehingga audit di Belanda merupakan profesi yang mengatur diri sendiri dengan di bentuknya badan pengaturnya adalah Institut  Akuntan Terdaftar Belanda (NivRA). Sampai tahun 1993 NivRA juga yang dapat mengesahkan laporan keuangan,NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat  diterima. Laporan keuangan harus memuat  hal –  hal berikut:
•    Neraca
•    Laporan Laba rugi
•    Catatan – catatan
•    Laporan Direksi
•    Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
•Goodwill di kapitalisasi dan di amortisasi selama estimasi manfaat hingga maksimum 20 tahun
•Persediaan di nilai berdasarkan Metode FIFO,LIFO,atau rata-rata
•Biaya penelitian dan pengembangan di kapitalisasi hanya jika jumlah tersebut dapat di pulihkan dan cukup pasti
5.    Inggris
Inggris adalah negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Praktek dan pemikiran akuntan profesional Inggris di ekspor ke Australia, AS dan negara-negara bekas jajahan.
Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Di Inggris mempunyai dua sumber utama standar akuntansi keuangan yaitu hukum perusahaan dan hukum profesi akuntansi.
Pada tahun 1970 di bentuk  Enam  badan  akuntansi  di  Inggris  yang  berhubungan  dengan  Komite  Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri:
•    Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
•    Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
•    Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
•    Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
•    Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
•    Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan  umumnya  mencakup:
•    Laporan Direksi
•    Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
•    Laporan Arus Kas
•    Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang di akui
•    Laporan Kebijakan Akuntansi
•    Catatan atas Refrensi dalam Laporan Keuangan
•    Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
•Berdasarkan metode akuisisi goodwill di hitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang di lakukan dan nilai wajar yang di peroleh
•Goodwill di amortisasikan dan di kapitalisasikan paling lama 20 tahun.
•Metode ekuitas di gunakan untuk perusahaan untuk perusahaan asosiasi.
•Aktiva dapat di nilai dengan menggunakan biaya historis, biaya kini atau menggunakan gabungan keduanya.
•Persediaan di nilai  berdasarkan FIFO atau harga rata-rata, sedangkan LIFO tidak di perbolehkan.
6.    Amerika Serikat
Akuntansi AS diatur oleh FSAB (Financial Accounting Standards Boardi atau Badan Standar Akuntansi Keuangan) bersama SEC (Securities Exchange Commission atau Komisi Pengawas Pasar Modal) menetapkan standar. Hingga tahun 2002, AICPA(American Institute of Certified Public Accountans atau semacam Ikatan Akuntan publik bersertifikat)  menetapkan standar auditing dan Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik(Public Company Accounting Oversight Board – PCAOB) mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP(General Accepted Accounting Principles) yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SFAS merupakan  komponen  utama  dalam  GAAP. SFAS adalah semacam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang bertujuan untuk memberikan informasi  yang berguna kepada investor.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan perusahaan di Amerika Serikat meliputi Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama, Diskusi Manajemen dan Analisis atas  Hasil  Operasi  dan  Kondisi  Keuangan,  dan  Pengungkapan  atas  kebijakan  akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas Laporan Keuangan, Perbandingan data Keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal terpilih.
Pengukuran Akuntansi
•    Penggabungan usaha harus di catat sebagai sebuah pembelian
•   Goodwill di kapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar     pemberian yang di berikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang di peroleh.
•   Metode LIFO,FIFO dan rata-rata di perbolehkan dan di gunakan secara luas dalam penentuan harga persediaan.
sumber : D.S.Choi,Frederick dan Garyk.Meek.2005.International Accounting.Jakarta:Salemba Empat

Sabtu, 05 April 2014

MENGIDENTIFIKASI DAN MENJELASKAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI

Delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1)      Sumber pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2)      Sistem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
3)      Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last-in, first-out—LIFO).
4)      Ikatan politik dan ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
5)      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
6)      Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7)      Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8)      Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.

2. Mengetahui pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar

Ada empat pendekatan pada perkembangan akuntansi yang dapat diamati di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar (market oriented economic system) seperti di usulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1969-an :
1)      Pola makroekonomik.
Berdasarkan pola ini prinsip akuntansi korporasi didesain untuk memajukan tujuan makroekonomik.
Pola makroekonomik ekonomi dan bisnis didasarkan pada tiga proposisi yaitu : Perusahaan dagang adalah unit yang esensial dalam perekonomian nasional, perusahaan dagang mencapai tujuannya melalui kordinasi aktivitasnya dengan kebijaksanaan ekonomi nasional, dan kepentingan publik terlayani lebih baik jika akuntansi perusahaan dagang berhubungan erat dengan kebijaksanaan ekonomi nasional.
2)      Pola mikroekonomik.
Kerangka kerja akuntansi yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip mikroekonomik meliputi :
1. Perusahaan individual adalah fokus aktivitas bisnis
2. Tujuan utama perusahaan adalang bertahan untuk terus hidup
3. Strategi perusahaan untuk bertahan hidup adalah optimizasi ekonomi.
4. Sebagai cabang ilmu ekonomi bisnis, konsep dan penerapan akuntansi berasal dari analisis ekonomi
3)      Pendekatan disiplin bebas.
Pertimbangan dan perkiraan adalah bagian integral bisnis. Pebisnis yang sukses menggunakan intuisi dan uji coba (treal and error) yang sering menjadi satu-satunya
cara menangani perubahan dalam lingkungan bisnis.
4)      Pendekatan akuntansi seragam.
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi distandardisasikan dan digunakan sebagai alat pengawasan administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi menghasilkan informasi akuntansi yang andal terutama untuk pengawas. Berbekal info ini pengawas atas kegiatan semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan lebih baik oleh perencana pemerintah,p enguasa pajak (tax autiboritis) dan bahkan pada manajer perusahaan.

3. Mengidentifikasi negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi

Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1) Prancis
(2) Jepang
(3) Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.

4. Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya

Terdapat dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1)      Pendekatan deduktif, berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam pengembangan akuntansi.
a.    Macroeconomic Pattern
Akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
b.   Microeconomic Pattern
Akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
c.    Independent Dicipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
d.   Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan kontrol.
2)      Pendekatan induktif, Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan
b. Tingkat kepastian hukum
c. Peraturan pajak dalam pengukuran
d. Tingkat konservatisme
e. Tingkat ketaatan penerapan dalam historical cost
f. Penyesuaian replacement cost
g. Praktek konsolidasi
h. Kemampuan untuk memperoleh provisi
i. Keseragaman antarperusahaan dalam menerapkan peraturan
5. Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan Negara mana yang dominan penerapannya

Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan.pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1)      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2)      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
3)      Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
4)      Penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.

6. Mengetahui isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan ketaatan terhadap hukum

Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.


Sumber :


                                 
http://itsmeviiy.wordpress.com/2012/03/17/sejarah-klasifikasi-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-akuntansi-internasional/