Senin, 16 Mei 2011

PENGANGGURAN

Pengangguran


Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Masalah yang sering dihadapi adalah masalah setengah menganggur atau pengangguran tidak kentara, yang pengertiannya adalah sebagai berikut :
1. Setengah menganggur
Keadaan setengah menganggur (underemployment) terletak antara full employment dan sama sekali menganggur. Pengertian yang digunakan ILO, Underemployment yaitu perbedaan antara
jumlah pekerjaan yang betul dikerjakan seseorang dalam pekerjaannya dengan jumlah pekerjaan yang secara normal mampu dan ingin dikerjakannya.
Konsep ini dibagi dalam :
a. Setengah menganggur yang kentara
Setengah menganggur yang kentara (visible underemployment) adalah jika seseorang bekerja tidak tetap (part time) di luar keinginannya sendiri, atau bekerja dalam waktu yang lebih pendek dari biasanya.
b. Setengah menganggur yang tidak kentara
Setengah menganggur yang tidak kentara (invisible underemployment) adalah jika seseorang bekerja secara penuh (full time) tetapi pekerjannya itu dianggap tidak mencukupi karena pendapatannya terlalu rendah atau pekerjaan tersebut tidak memungkinkan ia untuk mengembangkan seluruh keahliannya.
2. Pengangguran tidak kentara
Pengangguran tidak kentara (disguised unemployment), dalam angkatan kerja mereka dimasukkan dalam kegiatan bekerja, tetapi sebetulnya mereka menganggur jika dilihat dari segi produktivitasnya. Jadi di sini mereka sebenarnya tidak mempunyai produktivitas dalam pekerjaannya. Misalnya mereka terdiri dari 4 orang yang bersama-sama bekerja dalam jenis pekerjaan yang sesungguhnya dapat dikerjakan oleh 3 orang sehingga 1 orang merupakan ‘disguised unemployment’.
3. Pengangguran friksional
Pengangguran friksional yaitu pengangguran yang terjadi akibat pindahnya seseorang dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain, dan akibatnya harus mempunyai waktu tenggang dan berstatus sebagai penganggur sebelum mendapatkan pekerjaan yang lain tersebut.

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran

PERDAGANGAN ANTAR NEGARA



Perdagangan Antar Negara

Beberapa alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
ü                  Pertama, tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memnuhi kebuthan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya.
ü                  Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di luar negeri.
ü                  Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakyukan produksi untuk barang yang sama.
ü                  Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak dan/ atau keuntungan berbanding.



Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.

Bentuk-bentuk hambatan perdagangan antara lain:

1.                Tarif atau bea cukai.
Tarif adalah pajak produk impor.
2.                Kuota.
Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
3.                Subsidi.
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
4.                Muatan lokal.
5.                Peraturan administrasi.
6.                Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
7.                Peraturan antidumping.
8.                Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di telinga adalah kasus intervensi Irak, kasus libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.


Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.

Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.

Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.


Sumber :

PENDAPATAN NASIONAL

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
SEJARAH
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
KONSEP PENDAPATAN NASIONAL
1.PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang
dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama
satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang
bersangkutan
2. PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat
suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya
barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di
luar negeri.
Rumus
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
3. NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam
periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti
modal.
Rumus :
NNP = GNP – Penyusutan
4. NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah
dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Rumus :
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
5. PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar
sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi,
iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus :
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan
social + Pajak perseorangan )
6. DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan
oleh penerimanya.
Rumus :
DI = PI – Pajak langsung
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
1.Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional
Tujuan mempelajari pendapatan nasional :
a.Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
b.Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
c.Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
2.Manfaat mempelajari pendapatan nasional
a.Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
b.Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar
daerah atau antar propinsi
c.Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
d.Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
3.Perhitungan Pendapatan Nasional
a. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan
jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam
periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
b. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh
penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor
produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y=r + w + i+p
c. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran
yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT
Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
http://www.scribd.com/doc/14183802/pendapatannasional

KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
sumber
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

Investasi

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Bentuk Investasi
ü Investasi tanah - diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan
ü Investasi pendidikan - dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar
ü Investasi saham - diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja atau penelitian.

SUMBER:

http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi

MASALAH POKOK PEREKONOMIAAN

INFLASI


                Para ekonomi menggunakan istilah inflasi untuk menggambarkan situasi ekonomi pada saat keseluruhan harga mengalami kenaikan.Laju inflasi(inflation rate) adalah persentase perubahan tingkat harga pada suatu waktu tertentu dibandingkan dengan tingkat harga pada periode sebelumnya.Inflasi merupakan salah satu aspek kinerja makro ekonomi yang paling diperhatikan secara cermat,sekaligus merupakan salah satu variable kunci dalam perumusan kebijakan makro ekonomi.Timbulnya inflasi di sebabkan karna:
1.Kelebihan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat(money in circulation),
2.Kekurangan barang yang ditawarkan dalam masyarakat,
3.Permintaan kelebihan penawaran(demand pull inflation),
4.Meningkatkan biaya produksi barang(cost push inflation),
5.Meningkatkan indeks harga konsumen(consumer price index),
6.Inflasi dari luar negeri(imported inflation).
Menurut tingkatnya inflasi di bagi menjadi 2,yatu:
a.Dilihat dari laju kecepatannya inflasi ada 3:
  1.Inflasi lunak(mild inflation) adalah inflasi yang kecepatannya kurang dari 5% per tahun,
  2.Inflasi cepat(galloping inflation) adalah inflasi yang kecepatannya lebih dari 5% < 10% pertahun,
  3.Inflasi meroket(hyperinflation) adalah inflasi yang kecepatannya lebih dari 10% per tahun.
b.Dilihat dari keparahannya inflasi ada 4:
  1.Inflasi ringan (10% per tahun),
  2.Inflasi sedang (10%-30% per tahun),
  3.Inflasi berat (30%-100% per tahun),
  4.Hiperinflasi (>100% per tahun).
Dampak inflasi bagi perekonomian suatu negara yaitu:
1.Inflasi dapat menurunkan tingkat pendapatan riil masyarakat suatu Negara,
2.Inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat terhadap barang atau jasa,terutama mereka yang berpenghasilan tetap,
3.Inflasi dapat mengakibatkan turunnya daya saing akibat tingginya harga.
DAFTAR PUSTAKA:
Ahman Eeng.2007.Membina Kompetensi Ekonomi.Bandung:Grafindo Media Pratama.

ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA

Anggaran Pendapatan Belanja Negara


A.Pengertian Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN)
     Kata anggaran secara etimologi berasal dari kata anggar atau kira-kira atau perhitungan,sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Negara diartikan sebagai perkiraan/perhitungan jumlah pendapatan dan pengeluaran/belanja yang akan dikeluarkan olh negara.Anggaran dalam bahasa inggris disebut budget yang berasal dari bahasa prancis bouge/bougette yang berarti tas.Pengertian anggaran(budget) secara umum yaitu suatu daftar/pernyataan yang terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran Negara yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu(satu tahun).
B.Fungsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara
  1.Fungsi Alokasi
     APBN memuat pengalokasian dana dari seluruh pendapatan Negara kepada pos-pos pembelanjaan baik untuk pembiayaan pembangunan maupun yang lainnya,sehingga penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lancar dan terkendali.Contohnya biaya pendidikan,memajukan pertanian,dan kesehatan.
  2.Fungsi Distribusi
     Penerimaan Negara dalam APBN selain digunakan untuk kepentingan umum yaitu untuk pembangunan dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan,juga disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk subsidi,bea siswa,dan dana pensiun yang merupakan bentuk dari transfer payment.Transfer payment adalah pengalihan pembiayaan dari bsatu sector kesektor lainnya.
  3.Fungsi Stabilitas
     APBN merupakan salah satu instrumen bagi pengendalian stabilitas perekonomian Negara dibidang fiscal.Contoh dalam kondisi inflasi pemerintah mengambil kebijakan anggaran surplus.Kebijakan anggaran surplus berarti pos penerimaan lebih besar daripada pos pengeluaran.
3.Cara Penyusunan,Pelaksanaan,Pengawasan,dan Pertanggungjawaban APBN
  a.Asas penyusunan dibagi 3,yatu:
     1.Kemandirian artinya pembelanjaan oleh Negara bertumpu pada kemamapuan Negara,apabila penerimaan dalam negeri meningkat maka pinjaman luar negeri hanya sebagai pelengkap.
     2.Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas.
     3.Penajaman prioritas pembangunan artinya pembelanjaan dalam APBN harus mengutamakan pembangunana disektor-sektor yang lebih bermanfaat.
  b.Cara Penyusunana APBN
     Pada UUD 1945 Pasal 23 Ayat(2)”Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja Negara diajukan oleh presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.Ketentuan UUD mengenai RAPBN disusun oleh departemen/lembaga Negara dalam bentuk Daftar Usulan Kegiatan dan Daftar Usulan Proyek.Apabila RAPBN disetujui oleh DPR kemudian ditetapkan sebagai undang-undang,tetapi apabila RAPBN tidak disetujui oleh DPR maka pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya.
  c.Pelaksanaan APBN
     APBN memuat perkiraan jumlah pendapatan Negara dan belanja Negara dalam tahun anggaran yang bersangkutan.Perinciannya dalam tiap sector dan subsektornya dimuat dalam penjelasan APBN.Dalam melaksanakan pengeluaran anggaran rutin diperlukan DIK dan DIP untuk pengeluaran anggaran pembangunan.
  d.Pengawasan Pelaksanaan APBN
     Apabila APBN telah dilaksanakan maka diperlukan pengawasan.Pengawasan menghendaki bahwa pelaksanaan APBN dilakukan sesuai dengan rencana aturan permainan dan tujuan yang telah ditetapkan.
  e.Pertanggungjawaban APBN
     Bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap pelaksanaan APBN disebut PAN(Perhitungan Anggaran Negara).PAN ini terlebih dahulu diperiksa oleh BPK.PAN juga merupakan pengecekan terhadap anggaran brlanja yang telah direncanakan dan realisasinya.
4.Sumber Pendapatan dan Jenis Pembelanjaan Negara
  a.Sumber Pendapatan Negara
     Penerimaan dalam negeri terdiri atas penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak.Negara menarik berbagai pungutan pajak seperti pajak penghasilan,pajak pertambahan nilai,pajak bumi dan bangunan.Sedangkan penerimaan bukan pajak diperoleh dari pemanfaatan sumber daya alam yang dikelola oleh Negara seperti minyak bumi,gas alam,pertambangan umum.
  b.Jenis Pembelanjaan Negara
     Jenis pembelanjaan Negara seperti pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.Pengeluaran rutin yaitu semua pengeluaran Negara untuk membiayai tugas-tugas umum pemerintah dan kegiatan operasional pemerintah pusat,pembayaran bunga atas utang dalam dan luar negeri.Pengeluaran pembangunan yaitu semua pengeluaran Negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang dibebankan pada anggaran belanja pemerintah pusat.Sedangkan belanja Negara yaitu semua pengeluaran Negara untuk membiayai belanja pemerintah pusat&daerah.Menurut sifatnya belanja/pengeluaran dibedakan menjadi 2,yaitu:
   1.Belanja yang bersifat ekskausif,yaitu belanja untuk membeli barang/jasa yang langsung dikonsumsi/dapat menghasilkan barang lain.misal penyediaan vaksin untuk imunisasi.
   2.Belanja yang bersifat transfer,yaitu belanja untuk kegiatan-kegiatan sosial yang tidak produktif.misal sumbangan untuk korban bencana alam,subsidi,bea siswa.
DAFTAR PUSTAKA:
Mulyanti Sri,Sujiyani,Kustiyaningsih,Indrastuti.2007.EKONOMI 2,Ekonomi dan Kehidupan.Surakarta:Putra Nugraha.

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

Hambatan Perdagangan Antar Negara

     Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
    a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
    b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
    c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
     d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
    e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat
.
    f . Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara- negara anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.


Sumber : http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29#4._Hambatan_P_Perdag

STUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN

Struktur Produksi

     Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa  pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
     Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
-          Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
-          Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
-          Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
     Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.

KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal dapat berupa Tax Cut (kesinambungan beban pajak) Spending Increase (kenaikan belanja pemerintah).

Tujuan dan fungsi kebijakan fiskal mencapai atau meningkatkan kesejahteraan masyarat melalui upaya: meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan dalam rangka mengurangi pengangguran dan menganggulangi kemiskinan, menstabilkan harga-harga barang khususnya inflasi.
Pajak menjadi intrumen penting dalam kebijakan fiskal. Salah satu peran pentingnya tersebut sudah dibuktikan pada tahun 2009, ditengah krisis ekonomi global, ekonomi kita ternyata masih bisa tumbuh positif. Salah satunya karna efek dari insentif pajak, seperti penurunan tarif PPh, pajak ditanggung pemerintah, peningkatan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), dan lain sebagainya. Oleh karena itu pemerintah mengimbau agar wajib pajak segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.


Sumber: